Kelas Sore/Malam - Universitas Mitra Bangsa - Universitas Mitra Bangsa Jakarta |
Mhs (peserta studi) Kelas Sore/Malam di Universitas Mitra Bangsa adalah person yg sudah bekerja maupun person yg belum berkarir.
Para mhs ini secara konsisten bergotong-royong serta saling membantu menyelesaikan problem masing-masing. Baik problem dalam hal pekerjaan, akademik, finansial / keuangan, maupun problem lainnya. Demikian pula dgn lulusannya, mendapatkan ikatan yg kuat utk saling membantu sesama lulusan Universitas Mitra Bangsa.
Selama ini mahasiswa/i yg belum bekerja, akan menerima pekerjaan dari lainnya maupun lulusannya, terutama lain yg sudah berkarir (sebagai usahawan, pelaksana, karyawan, staf, fungsionaris, dan sebagainya).
Sedangkan mahasiswa/i yg sudah bekerja, secara konsisten bisa mengembangkan karir serta penghasilannya selama kuliah formal. Mereka mempunyai perluasan karir dan perluasan penghasilan dari teman mahasiswa/inya.
Solusi Cerdas (Solusi Penting)
Jadi, bagi masyarakat yg belum bekerja dan relatif kesusahan dlm hal menerima kerja. Maka mengikuti PKSM / Kelas Sore/Malam di Universitas Mitra Bangsa ini yaitu solusi utama utk mempunyai pekerjaan. Yaitu mengembangkan pengalaman melalui mereka (teman mahasiswa/inya) yg sudah bekerja, serta akhirnya menerima pekerjaan dari lainnya maupun dari dirinya sendiri. Beserta memajukan kuliah formalnya.
Bagi masyarakat yg sudah berkarir serta relatif kesusahan dlm hal memajukan karir serta mengembangkan penghasilan. Maka mengikuti PKSM / Kelas Sore/Malam di Universitas Mitra Bangsa yaitu solusi utama utk memajukan diri. Yaitu mengembangkan kuliah formalnya beserta memajukan pengalaman, karir, dan penghasilan. |
Penjelasan singkat mengenai PKSM (Program Kelas Sore/Malam) Dalam Undang-Undang RI Nomor 20 Th.2003 tentang Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Dan pd Penjelasan Undang-Undang tsb ditulis : "Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dst."
Demikian pula "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah isi Undang-Undang Sisdiknas (UURI No.20 Th.2003). Dan "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah amanat UUD 1945. Sedangkan diantara warga negara Indonesia ada sebagian masyarakat yg mempunyai keterbatasan waktu luang (utamanya pekerja / pegawai). Demikian pula sebagian warga negara yg mempunyai keterbatasan kemampuan keuangan/finansial.
Maksud dan Tujuan Universitas Mitra Bangsa melaksanakan Regular Evening Class Program (Hybrid / Blended) ini Dalam mengusahakan amanat Undang-Undang Sisdiknas serta UUD 1945 ini Universitas Mitra Bangsa menyelenggarakan Regular Evening Class Program (Hybrid / Blended) ini beserta melaksanakan Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Yaitu mendatangkan kesempatan terhadap semua warga negara lulusan SMA/SMK/MA, D3/Akademi, D1, D2, S1 (Sarjana) / setingkat, dan sebagainya, baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang maupun mempunyai keterbatasan kemampuan keuangan/finansial, utk meningkatkan studi (atau pindah jurusan) ke tingkat Sarjana (S1) atau Diploma Tiga (D-3) atau Magister / S2 di jurusan yg disukai, secara layak serta bermutu disesuaikan dgn keunggulan Universitas Mitra Bangsa. Juga Biaya studinya diperhitungkan dengan proses pemikiran matang2 serta komitmen yg tinggi agar bisa membantu masyarakat, dikarenakan selain dibantu dengan adanya subsidi silang, demikian pula pemberian fasilitas program pinjaman biaya pendidikan/kuliah tanpa jaminan serta tanpa adanya bunga, sehingga bisa dicicil setiap bulan berdasarkan kemampuan calon mahasiswa baru.
Sistem studi Program S1, D3 dan S2 Regular Evening Class (Hybrid / Blended) Universitas Mitra Bangsa dilaksanakan dgn kompeten dan sangat pantas utk karyawan yg sibuk dgn pekerjaannya maupun bagi yg bukan karyawan. Selain perkuliahan tatap muka, demikian pula menerapkan beraneka macam metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mahasiswa/i bisa menuntaskan kuliah tepat waktu.
Lulusan Regular Evening Class (Hybrid / Blended) Universitas Mitra Bangsa kesanggupan penguasaan teori yg kuat sekaligus penerapannya, serta kesanggupan profesional dan cara pandang yg komprehensif; memajukan sikap mental kompeten (profesional) yg berorientasi pd pemecahan problem bertumpu alur berpikir-sistem; ahli memajukan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; mendapatkan kesanggupan melakukan beraneka ragam penelitian dasar maupun terapan.
Lulusan Program S1, D3 dan S2 Regular Evening Class (Hybrid / Blended) Universitas Mitra Bangsa juga ahli aktif berperan-serta pada kelompok kerja; ahli berkomunikasi dgn para pakar pada bidang ilmu lainnya dan menerapkan bantuan mereka; ahli menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; ahli memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta disesuaikan dgn kelompok ilmunya, ahli mengikuti perkembangan baru di kelompok ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
Mahasiswa/i dan Lulusan Regular Evening Class Program (Hybrid / Blended) Universitas Mitra Bangsa maupun Kuliah Reguler Universitas Mitra Bangsa, mendapatkan HAK AKADEMIK, GELAR, serta IJAZAH yg SAMA, dan memperoleh HAK utk menggunakan gelarnya serta utk meningkatkan studi ke jenjang yg lebih tinggi. |
| |
| |